Dunia sebagai Penjara Orang Beriman

Dunia Sebagai Penjara Orang beriman


“Dunia adalah penjara orang yang beriman dan syurga orang yang kafir.” Demikian hadis dari Rasulullah SAW. Apakah maknanya? Buya Hamka dalam buku “Hamka Membahas Soal-Soal Islam” (penerbit Gerhana, Kuala Lumpur) menjelaskannya sebagai berikut.
Taktakala kita masih terjajah dahulunya, bangsa yang menjajah kita senang benar kalau kita tidak membicarakan “urusan dunia”. Mengaji-ngaji sajalah, tak usah ambil pusing dengan urusan politik, karena urusan politik telah ada yang mengurus. Tak ambil pusing dengan ekonomi, karena ekonomi pun telah ada yang mengurus. Maka bukan sedikit “guru-guru agama” mendapat pujian, bahkan mendapat bintang-bintang kehormatan dari pemerintah kolonial, sebab beliau mengajarkan “pengajian” membenci dunia. “Bintang” itu pun dunia juga, tetapi beliau tidak berkeberatan menerimanya.
Nabi Musa ‘Alaihis Salam berjuang mencari kebebasan dan kemerdekaan bagi Bani Israil. Nabi Musa menentang kekuasaan diktatur Fir’aun, semuanya itu adalah urusan dunia. Banyak sekali dunia yang wajib direbut, untuk membuat lancar kebahagiaan di akhirat.
Pada sisi Allah semua manusia sama, tetapi ada manusia diperbudak oleh sesamanya manusia, di “eksplotasi” oleh sesamanya, menusia. Mereka yang tertindas itu wajib berjuang membebaskan dirinya dari perbudakan; itupun dunia.
Kita wajib merebut dunia, tetapi bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk kepentingan kebenaran Ilahi, untuk kepentingan Sabilillah! Oleh sebab itu, maka segala perbuatan dunia untuk kepentingan diri sendiri (egoistis), untuk memadatkan kantong sendiri memanglah itu laksana kotoran busuk yang dicari anjing.
Maka dunia yang dibenci laksana kotoran yang diperebutkan anjing; ialah perebutan dunia untuk kemegahan diri. Maka dapatlah kita tegaskan bahwa kita wajib merebut dunia untuk kepentingan bersama, bukan untuk diri. Dan boleh juga untuk diri, tapi untuk diri dunia dan akhirat.
Ada sebuah hadits yang artinya; “Dunia adalah penjara orang yang beriman dan syurga orang yang kafir.”
Memanglah ini hadits yang shahih dan artinya pun sangat nyata. Orang yang beriman kepada Tuhan, dirinya terpenjara oleh akal budinya, dia tidak yang bebas memperturutkan hawa-nafsunya dia tahu yang halal dan yang haram. Hawa nafsunya terpenjara; dia tidak berzina dia tak mau mencuri, tak mau membuat segala pekerjaan yang akan merusakkan nilai hidupnya sebagai manusia. Adapun orang yang kafir, artinya yang menampik  dan menolak kebenaran, sehingga dunia inilah syurganya. Sesudah ini tak ada lagi, sebab harapannya tidak jauh. Bertambah lama bertambah hanyutlah dia di syurga dunianya, sehingga pada lahir dia senang, pada batin dia menderita. Akhirnya tidaklah dia berani lagi berhadap-hadapan (konfrontasi) dengan dirinya sendiri.
Oleh sebab itu bukanlah berarti bahwa orang yang beriman terpenjara oleh kemalasan dan kebodohannya, sehingga dia tetap kalah atau mengalah saja dalan perjuangan hidup. Muslim tetap berjuang mencapai citanya tetapi batas pertimbangan buruk dan baik, mudarat dan manfaat. Dan orang kafir yang dimaksud di sini, bukan sebagai “Kapeh” yang ditarifkan orang Aceh seketika berperang dengan Belanda dahulu. Pada waktu itu arti “Kapeh” orang Aceh adalah bangsa asing.
Arti kafir ialah orang yang menampik segala kebenaran. Maka orang kafir itu dunia inilah syurganya.
Maka orang kafir itu bebaslah dia di dunia ini, surga lah baginya dunia ini. Tidak ada yang menghambat, dan tidak ada yang melarang. Tidak ada peraturan yang akan dihormatinya, tidak agama yang memberi batas-batas bagi budinyam sehingga dia di sini bisa berbuat sesuka hati.
Dilarang dia tidak akan terlarang, dicegah pun dia takkan tercegah. Kemudian habislah hiduonya, dia pun mati, artinya habislah dunianya. Sebab itu habis pulalah syurganya hingga itu.

*Semoga bermanfaat sahabat jagho

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syailil Kaunahal 'Arofata (Wulida Shodiqu)

Shil Ya Nabi